Training SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pelatihan / Training SMK3 Sucofindo


Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 pemerintah mewajibkan setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 100 orang karyawan untuk memiliki dan menerapkam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Selain melayani sertifikasi SMK3, Sucofindo Bandung juga melayani pelatihan/training SMK3 agar karyawan perusahaan, penanggung jawab dan top managemen dan semua pemangku kepentingan di perusahaan memiliki kompetensi dan pemahanan mengenai implementasi SMK3 di lingkungan kerja.


Sucofindo merupakan dari lembaga sertifikasi usaha (LSU) pertama yang ditunjuk pemerintah untuk megaudit implementasi SMK3 di perusahaan, selain itu sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang diakui oleh Depnakertrans kami memiliki kemampuan dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pelatihan yang berhubungan dengan K3.


Sucofindo memiliki tenaga trainer terlatih yang telah lebih dari 15 tahun berkecimpung di bidang pelatihan SMK3 di berbagai jenis perusahaan, baik besar maupun kecil.

Berikut adalah manfaat yang didapat dari pelatihan K3:

  1. Memberikan pemahaman/ inteprestasi dan persyaratan-persyaratan implementasi SMK3
  2. Memberikan strategi-strategi yang efektif dan efisien dalam rangka menerapkan SMK3
  3. Karyawan / personel terkait dapat mendokumentasikan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  4. Memberikan pemahaman teknik dan metode audit yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan
  5. Memberikan pemahaman inteprestasi persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk implementasi K3.
  6. Menambah wawasan dengan adanya diskusi langsung terkait penerapan K3 di lingkungan perusahaan

Modul Pelatihan SMK3 Sucofindo

Modul training terdiri dari 3 modul utama, yaitu, modul awareness, audit internal dan workshop.

A. Modul Awareness

  • Pengenalan Sertifikasi Sistem Manajemen K3
  • PP No.50 tahun 2012
  • Persyaratan sertifikasi Sistem Manajemen K3

B. Modul Audit Internal

  • Peran internal audit dalam penerapan Sistem Manajemen K3
  • Interpretasi klausul Sistem Manajemen K3
  • Memberikan pemahaman teknik dan metode audit yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan

C. Modul Workshop dan Dokumentasi

  • Definisi dokumentasi 
  • Bentuk dokumentasi
  • Pengendalian rekaman
  • Keterkaitan Object pengawasan K3 dengan criteria audit SMK3
  • Teknik penyusunan dokumen
  • Persyaratan sertifikasi
  • Persiapan evidence

D.Sasaran:

  • Setelah mengikuti modul ini peserta pelatihan akan dapat:
  • Menjelaskan intepretasi dari persyaratan-persyaratan SMK3
  • Melaksanakan penilaian terhadap penerapan SMK3
  • Menyusun dokumentasi SMK3
  • Melakukan audit secara internal


E. Lama Pelatihan dan Jumlah Peserta:

  • Karyawan yang ditunjuk dari bagian yang berkaitan dengan implementasi SM3
    Maksimal 20 (dua puluh) orang per kelas
  • Waktu pelatihan dua hari
  • Materi pelatihan sudah termasuk sertifikat, soft file materi dan souvenir. 

Tempat pelatihan bisa disediakan oleh perusahaan atau kami yang akan menyediakan tempat


Kenapa Harus memilih Sucofindo?

  • Sucofindo sudah sejak tahun 1994 memberikan layanan sertifkasi dan pelatihan SMK3 , layanan jasa kami selain diakui secara nasional, juga diakui secara internasional.
  • SUCOFINDO adalah anggota ALSI (Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia) dan IFIA (International Federation of Inspection Agencies). SUCOFINDO juga berakreditasi ISO 17020 dan ISO 17025, serta bersertifikasi ISO 9001.

Segera hubungi kami untuk memperoleh penawaran harga terbaik dari kami!


Klik tombol dibawah untuk meminta penawaran harga atau meminta informasi lebih training SMK3/ pelatihan SMK3 Customer service kami akan dengan senang hati membatu anda.

Sucofindo

© 2018, Sucofindo Bandung  All Rights Reserved

Hubungi Kami

Jl. Soekarno-Hatta No.217, Kopo, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40233

Email: salesbandung@sucofindo.co.id