Cabang Bandung
Jl. Soekarno-Hatta No.217, Bandung
Assure Your Confidence
Beranda > Layanan Kami > Sertifikasi > Sertifikasi Biro Perjalanan Wisata
Kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang terjadi di tempat kerja merupakan risiko yang setiap saat dapat terjadi dan menimbulkan kerugian tidak hanya pada pekerja (manusia) namun juga terhadap proses, properti atau lingkungan. Risiko di tempat kerja tersebut sulit sekali untuk dihilangkan dan untuk itu perlu dilakukan upaya pengendalian risiko yang efektif sehingga dapat meminimalkan terjadinya suatu kerugian atau loss bagi perusahaan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kondisi di atas adalah dengan penerapan K3 secara menyeluruh dan integral yaitu melalui pendekatan sistem manajemen K3 dimana pengendalian yang dilakukan bersifat total baik terhadap aspek yang ada (manusia, mesin, metode, material, dan lingkungan) maupun terhadap seluruh unsur organisasi di perusahaan.
Dalam rangka membantu perusahaan untuk dapat memenuhi tindakan pengendalian di atas maka SUCOFINDO menawarkan pelaksanaan audit SMK3 sebagai perangkat penilaian untuk menilai efektifitas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di organisasi sehingga dapat selalu melakukan perbaikan berkelanjutan untuk mencapai tempat kerja yang aman, produktif dan efisien.
RUANG LINGKUP AUDIT SMK3
Elemen-elemen Audit SMK3 sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 50 nomor 2012 meliputi 12 elemen-elemen sebagai berikut:
Berikut ini adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikasi SMK3:
Penerapan SMK3 di lingkungan kerja membawa manfaat/ benefit, baik untuk internal , maupun untuk eksternal perusahaan.
Manfaat untuk internal perusahaan antara lain:
1.Tersedia pedoman SMK3 yang standar.
2.Meningkatkan sistem kerja yang lebih aman dan konsisten.
3.Adanya kenyakinan manajemen bahwa sistem berjalan efektif dan aman. Penerapan SMK3 yang baik, akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi.
4.Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pendekatan sistem Landasan untuk peningkatan berkesinambungan.
Manfaat untuk eksternal perusahaan antara lain:
1.Meningkatkan kepercayaan dan kepuasaan pelanggan dengan memberikan jaminan manajemen K3.
2.Meningkatkan ‘citra’ perusahaan.
3.Sebagai persyaratan tender
4.Pemastian pemenuhan persyaratan dan peraturan perundangan
5.Meningkatkan daya saing.
MEKANISME PELAKSANAAN AUDIT SMK3
Secara ringkas, tahapan pelaksanaan audit SMK3 dapat digambarkan melalui gambar dibawah ini:
I. TAHAPAN DIAGNOSTIC ASSESMENT
Pada tahapan ini Auditor Sucofindo akan melakukan Diagnostic Assessment (opsional) untuk melihat kondisi perusahaan secara umum atas penerapan SMK3 sesuaidengan PP50 Tahun 2012,
Kegiatan yang dilakukan meliputi :
II. AUDIT EKSTERNAL
Pada tahapan Audit eksternal ini ICS akan datang ke perusahaan untuk mengetahui efektifitas penerapan SMK3 di perusahaan. Audit dilakukan secara menyeluruh terhadap kriteria lampiran II permenaker 05 tahun 1996 dan PP Nomor 50 Tahun 2012 mengacu kepada tingkatan resiko. Pada proses ini dilakukan tahapan audit dokumen, observasi ke lapangan/site dan wawancara personil terkait termasuk kepada top manajemen. Pada akhir audit akan dikeluarkan pencapaian persentasi mengacu kepada PP Nomor 50 Tahun 2012.
III. SURVEILLANCE AUDIT
Surveillanceaudit(optional) akandilakukansecara berkala sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan yang telah diaudit tetap memelihara sistem manajemen yang telah diaplikasikan
IV. RENEWAL AUDIT
Setiap tiga tahun, Sucofindo ICS akan melakukan audit eksternal kembali (Renewal Audit) pada perusahaan yang telah diaudit.
Klik tombol dibawah untuk meminta penawaran harga atau meminta informasi lebih lanjut mengenai jasa Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Customer service kami akan dengan senang hati membatu anda.
Sucofindo
© 2018, Sucofindo Bandung All Rights Reserved
Hubungi Kami
Jl. Soekarno-Hatta No.217, Kopo, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40233
Email: salesbandung@sucofindo.co.id